Langsung ke konten utama

KEBIJAKAN BARU TENTANG PUPUK BERSUBSIDI

Pemerintah Berencana memberlakukan kebijakan baru dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Kebijakan baru itu adalah menetapkan produsen pupuk badan usaha milik negara sebagai penanggung jawab wilayah dalam distribusinya.
Direktur Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian Gatot Irianto, Selasa (25/12), di Jakarta, mengatakan, dengan perubahan kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi, diharapkan akan lebih jelas penanggung jawab penyaluran pupuk subsidi disuatu wilayah.
“misalnya di Provinsi Jawa Tengah, penanggung jawab wilayahnya PT Pupuk Kujang. Semua pupuk subsidi baik urea, NPK, SP-36, maupun pupuk organik, didrop ke Kujang dan disalurkan oleh Kujang,” paparnya. Karena itu, kalau sampai ada kelangkaan atau masalah lain dalam distribusi, pabrik Pupuk Kujang yang bertanggung jawab.
Semua pupuk bersubsidi dikumpulkan di Pupuk Kujang karena tidak semua produsen pupuk badan usaha milik negara (BUMN) memproduksi semua jenis pupuk bersubsidi yang diperlukan petani.
Dengan perubahan kebijakan itu, nantinya akan ada rasionalisasi distributor dan pengecer. Kalau tidak ada perubahan wilayah tanggung jawab oleh pabrik pupuk, tidak ada rasionalisasi distributor atau pengecer. Kalau ada perubahan otomatis akan ada rasionalisasi.
Kebijakan ini juga sekaligus akan berdampak pada efisiensi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Selama ini, jumlah distributor dan pengecer bisa jadi sudah terlalu banyak sehingga skala ekonominya tidak tercapai.” Sudah untung, tapi kurang besar. Akibatnya, ada sejumlah penyimpangan,” katanya.
Gatot belum bisa memastikan kapan kebijakan baru efektif berlaku, tetapi sudah dibicarakan dalam lingkup holding. Meski bergitu, ia mengatakan, basis pembagian wilayahnya nantinya adalah provinsi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, seperti dikutip Antara, di Yogyakarta, mengatakan, dengan pemberlakuan rayonisasi atau pembatasan wilayah tanggung jawab penyaluran pupuk, nantinya satu wilayah pertanian akan menjadi tanggung jawab satu pabrik pupuk.
Kabupaten Sleman, misalnya, akan menjadi tanggung jawab PT Pupuk Petrokimia Gresik. Wilayah pertanian yang mengalamai kekurangan pupuk tidak dibolehkan meminta ke pabrik pupuk lainnya, tetapi harus meminta ke pabrik pupuk yang bertanggung jawab diwilayah tersebut.
Dengan sistem baru ini, kalau terjadi kelangkaan pupuk disatu wilayah, bisa langsung diketahui siapa pemasok yang bertanggung jawab. Gagasan tersebut didasarkan atas masih adanya berbagai kasus tumpang tindih dan ketidakjelasan tanggung jawab ketika suatu wilayah pertanian kekurangan pupuk bersubsidi.
Sistem rayonisasi aman meminimalkan penimbunan oleh distributor besar sehingga terkesan terjadi kelangkaan pupuk karena telah ada pembatasan.
Menanggapi rencana kebijakan itu, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan Winarno Tohir mengatakan, sebenarnya kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi selama ini sudah bagus. Kalaupun ada kekurangan, hal itu hanya pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK)
“di mana RDKK yang asli, karena masih ada daerah yang kelebihan alokasi pupuk bersubsidi, ada yang kekurangan,” katanya. (MAS)
KOMENTAR: Kalau boleh di komentari kebijakan baru tentang pupuk bersubsidi yang menetapkan produsen pupuk badan usaha milik negara sebagai penanggung jawab wilayah dalam distribusinya, dengan adanya kebijakan ini sangat baik, karenadengan adanya kebijakan tersebut petani tidak dapat lagi di manfaatkan oleh para tengkulak dengan harga yang sangat tinggi, dengan di tangangi oleh BUMN tentunya petani tidak lagi akan resah dengan langkanya pupuk dan tidak ada lagi oknum-oknum yang  tidak bertanggung jawab dengan menimbun pupuk.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI KONSELING MENURUT PARA AHLI & TEORI PENDEKATAN KONSELING

TEKNIK KONSELING AND PROBLEM SOLVING Teori Konseling Menurut Para Ahli & Teori Pendekatan Konseling Disusun Oleh : Dwi Suryani     20140220195 Dosen Pengampu: Heri Akhmadi, S.P., M.A PROGRAM STUDI   AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA YOGYAKARTA 2017 A.     Teori/ Pengertian   Konseling Menurut para Ahli 1.       Teori Konseling Menurut Milton   E. Hahn, 1955 Konseling merupakan suatu proses yang terjadi dalam hubungan seseorang dengan seseorang lainnya, yaitu individu yang mempunyai masalah akan tetapi tidak dapat ditasi sendiri, sehingga memerlukan dengan tenaga professional (konselor) yang telah memperoleh latihan dan pengalaman untuk membantu klien memecahkan masalah tersebut. 2.       Teori Konseling Menurut L. R. Wolberg Konseling adalah bentuk wawancara di mana klien ditolong untuk mengerti lebih jelas tentang dirinya sendiri, untuk mengatasi/memperbaiki kesulitan yang berkaitan de

PENGALAMAN BERINTERAKSI DENGAN ORANG LAIN

Assalamualaikum Wr.Wb. pada kesempatan kali ini saya akan memposting tentang pengalaman saya berinteraksi dengan orang lain, well this is my first post in 2017 th after long time didn’t post in this account. So let’s get started…… Berbicara tentang pengalaman berinteraksi dengan orang lain, mungkin setiap hari kita dapat berinteraksi dengan orang baru. Akan tetapi, saya akan bercerita tentang pengalaman saya berinteraksi dengan orang luar negeri (bule) untuk pertama kalinya. Saya berinteraksi dengan salah satu mahasiswa asal Afrika yang sedang melanjutkan studinya di Universitas Negri Yogyakarta. Namanya Theo, dia merupakan mahasiswa program internasional di Fakultas Ilmu Pendidikan Jurusan Biologi. Saat memulai berinteraksi dengan Theo banyak yang harus disesuaikan, sebab dia tidak dapat mengerti bahasa Indonesia secara menyeluruh sehingga kita harus berbicara menggunakan bahasa inggris, agak sulit memang diawal-awal saat mulai berinteraksi akan tetapi setelah beberapa menit be

ISO 14000 & PERAN ISO 14000 DALAM STANDARDISASI DI BIDANG PERTANIAN YANG RAMAH LINGKUNGAN

ISO 14000 & PERAN ISO 14000 DALAM STANDARDISASI DI BIDANG PERTANIAN YANG RAMAH LINGKUNGAN Assalamualikum Wr. Wb. Pada kesempatan kali ini saya Dwi Suryani  akan membahas tentang ISO 14000, mungkin kalian “viewers my blog”  sudah tidak asing lagi dengan kata ISO 14000. Akan tetapi untuk memperdalam pengetahuan tentang ISO 14000 ini, saya akan berusaha untuk memberikan gambaran sedikit tentang ISO 14000. So let’s get started, untuk yang pertama saya akan membahas tentang bagaimana  sejarah adanya iso 14000, atau dapat dibilang sebagai hal yang melatarbelakangi lahirnya ISO 14000 dan juga tentang ISO 14000 itu sendiri. ISO 14000 lahir karena adanya keterkaitan anatara dunia usaha dengan lingkungan, sudah sejak lama disadari sejak diadakannya “Conference On Human and Environment” oleh PBB pada tahun 1972. Dalam konferensi tersebut memunculkan pemikiran bahwa perkembangan industry yang tidak terkendali akan mempengaruhi kelangsungan dan keberlangsungan usaha itu sendiri. Pemi